Menristekdikti: Penelitian Harus Berbasis Output

 

aptisiorid.wpengine.com, Jakarta – Menristekdikti Mohamad Nasir mendorong penelitian harus berbasis pada output melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Peraturan ini merupakan sebuah terobosan besar dalam sistem pengadaan barang/jasa pemerintah, khususnya bagi dunia penelitian yang ada di lembaga penelitian kementerian/lembaga dan perguruan tinggi.

“Salah satu terobosan penting dalam peraturan ini adalah agar pelaksanaan penelitian yang selama ini selalu berbasis pada aktivitas saja ke depan bisa berorientasi pada output-nya sehingga riset tidak hanya selesai di situ saja,” ucap Nasir, Rabu (18/4).

Dia menambahkan, penelitian terkadang memerlukan waktu yang cukup panjang, bahkan hingga bertahun-tahun.

“Selama ini penelitian yang multitahun tidak ada jaminan ketersediaan penganggarannya. Jika ingin kontrak multitahun, harus dengan mekanisme tertentu yang cukup rumit dan panjang,” tambah  Nasir.

 

Sumber : Disini

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*