Sebanyak 130 Perguruan Tinggi Swasta Ditutup Sepanjang Tahun 2015 – 2019

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah menutup sebanyak 130 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh Indonesia. Dan jumlah yang paling banyak adalah di tahun 2019, yaitu sebanyak 79 PTS.

M Nasir selaku menristekdikti menyebutkan beberapa alasan mengapa Perguruan Tinggi Swasta itu ditutup, termasuk permintaan dari kampus itu sendiri

“Ada PTS yang minta ditutup, mengajukan untuk ditutup. Alasan lainnya yaitu berkaitan dengan kurangnya jumlah mahasiswa,” kata Nasir di gedung Kemenristekdikti, Jakarta Pusat, Jumat (2/8).

Beberapa alasan lain juga disebutkan beliau terkait dengan adanya wisuda ilegal yang diselenggarakan oleh sejumlah perguruan tinggi. Meski beliau tidak secara jelas menyebutkan kuota yang harus dimiliki sebuah PTS agar kampusnya tidak ditutup.

“Dulu (tak ada mahasiswa) tidak ditutup, dibiarkan saja, nggak ada kelas, nggak ada mahasiswa, tiba-tiba wisuda. Kalau (mahasiswa) terlalu sedikit juga (dulu) tidak ditutup, cerita sedikit, waktu itu ada wisuda 4 PTS di lokasi yang sama, tahun 2016/2017 di Tangerang tidak pernah ada perkuliahan tapi wisuda, kita tutup,” kata Nasir.

Menurutnya, perguruan tinggi yang bermasalah harus segera ditutup dan dicabut perizinannya agar tidak terjadi penyalahgunaan seperti pembuatan ijazah palsu.

Selain itu, Nasir juga meminta kepada pihak perguruan tinggi yang telah dicabut izinnya agar segera memberi pengertian kepada para mahasiswa. Beliau juga meminta agar pihak PTS membiarkan mahasiswa nya untuk mencari kampus lain agar dapat melanjutkan pendidikan.

“Harusnya Perguruan Tinggi bisa memindahkan ke Perguruan Tinggi setempat mengkoordinasikan kepada mahasiswa untuk dipindahkan pada Perguruan Tinggi lainnya, jangan sampai mahasiswa dikorbankan,” kata Nasir.


visitor counter

About Kartika Trissanti 97 Articles
A Head Full of Dreams

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*