aptisiorid.wpengine.com, Tangerang – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa seluruh mahasiswa harus dipastikan dalam kondisi sehat sebelum melaksanakan Pembelajaran tatap muka . Dengan cara melakukan tes swab atau isolasi mandiri 14 hari sebelum pembelajaran tatap muka dimulai.
Nizam, selaku Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud mengatakan, ketika pelaksanaan pembelajaran tatap muka, maka perguruan tinggi diwajibkan melapor terkait pembelajaran pada satgas penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.
”Misalnya jika kami mulai 15 Januari dengan model Hybrid. Jadi mahasiswa mulai datang di awal Januari itu dilaporkan pada Satgas. Sehingga, mereka tahu kalau ada kegiatan di kampus kita,” katanya pada konferensi pers secara virtual, Rabu (2/12).
Nizam menegaskan kembali, civitas akademika yang melakukan aktivitas di area kampus harus dipastikan hanya yang dalam keadaan sehat. Dia juga menambahkan, jika ada warga kampus yang datang dari luar daerah maka bisa melakukan tes swab atau bisa isolasi mandiri selama 14 hari sebelum memasuki lingkungan kampus. Menurutnya, karantina mandiri ini untuk memastikan kondisinya sehat dan tidak menjadi sumber penularan kepada yang lain.
“Meskipun kampus sudah siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka, dan yang datang dari luar kota itu wajib untuk memastikan diri dalam keadaan sehat dengan swab tes atau karantina mandiri 14 Hari. Jadi pasti udah sehat. Tidak jadi carrier Covid-19,” ujarnya lagi.
Nizam menekankan kembali untuk mahasiswa yang usianya berusia dibawah 21 tahun, harus mendapat persetujuan dari orang tua atau pihak yang menanggungnya. Dia juga mengatakan, mahasiswa yang tidak bersedia untuk melakukan pembelajaran tatap muka diperbolehkan memilih pembelajaran secara daring.
“Jadi ini sifatnya fakultatif. Diizinkan untuk melakukan pembelajaran secara daring,” jelasnya.
Sumber : sindonews.com
Leave a Reply