Terapkan Hybrid Learning Pada Perkuliahan Tahun Depan

aptisiorid.wpengine.com, Tangerang – Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikto) telah mengeluarkan surat edaran tentang sistem perkuliahan tahun depan. Yang dimana mulai tahun depan, perkuliahan akan menerapkan sistem perkuliahan campuran, tatap muka dan daring atau hybrid learning.

Kemendikbud Nizam mengatakan, setelah ada SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 Menteri tentang panduan pembelajaran pada semester depan, maka di lingkungan Dikti harus menyiapkan diri untuk membawa pada sistem pembelajaran yang berdampingan dengan pandemi.

“Dengan melalui hybrid learning. Yaitu campuran antara tatap muka dan pembelajaran daring,” kata Nizam melalui konferensi pers melalui siaran streaming Youtube, Rabu (2/12).

Nizam juga menjelaskan, sehubungan dengan kegiatan akademik, maka Kemendikbud hanya memperbolehkan kegiatan kurikuler saja. Terutama di masa transisi adaptasi ini, katanya, maka kegiatan di kampus hanya dibatasi untuk kegiatan kurikuler atau pembelajaran di dalam kelas.

Dia melanjutkan penjelasannya, “Mahasiswa yang kuliah datang ke kampus, diskusi tentang permasalahan pembelajaran didalam kelas. Mahasiswa yang lain mengikuti kuliah secara daring. Setelah itu harus langsung pulang untuk membataskan interaksi,”

Mantan Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Kemendikbud ini kembali mengatakan bahwa perguruan tinggi harus menyiapkan secara matang sarana prasarana untuk pembelajaran campuran ini. Seperti ruangan kelas yang jumlah mahasiswa dalam ruangan harus dibatasi. Karena akan sangat beresiko jika ada orang tanpa gejala (OTG) berada di dalam satu ruangan dengan orang yang sehat.

”Karenanya nanti sebagian mahasiswa agar mengikuti pembelajaran dari rumah secara daring, sebagian akan hadir di kampus. Sehingga hybrid learning. Untuk dosen mengajar tetap berhadapan dengan layar tapi mahasiswa ada di dalam kelas,” jelasnya.

Nizam mengatakan, kuliah hybrid learning ini merupakan kemajuan dari perkuliahan daring yang selama pandemi diterapkan. Jika sekedar daring,, maka yang dihadapi adalah layar komputer. Sementara pelaksanaan hybrid learning maka mahasiswa yang mengikuti daring pun akan bisa merasakan interaksi antara dosen dengan mahasiswa didalam kelas.

Nizam menuturkan, Kemendikbud meminta semua kampus untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru ini. Maka, kegiatan praktek hanya dibolehkan di laboratorium, bengkel, studio lalu mahasiswa pulang dan terbatas untuk berinteraksi tentunya. Dia menegaskan, mahasiswa dilarang untuk berkumpul terlalu lama di kantin atau menimbulkan kerumunan.

Sumber : sindonews.com

About Kartika Trissanti 97 Articles
A Head Full of Dreams

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*