aptisiorid.wpengine.com, Tangerang – Perguruan Tinggi Swasta harus dapat marger fakultas, Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi M. Nasir tidak bisa menjanjikan bantuan dana, bagi perguruan tinggi swasta (PTS) yang juga melakukan pengurangan atau merger fakultas. Meski begitu, dia akan sangat mengapresiasi jika ada PTS yang melakukan merger fakultas.
“Kalau untuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang merger fakultas, saya janji akan beri bantuan dana sebanyak Rp 30 miliar, kalau PTS belum bisa karena yang menjadi tanggungjawab negara hanya PTN,” kata Nasir di Auditorium Kemristekdikti, setelah melantik pemimpin PTN, (5/12).
Meski begitu Nasir mengaku masih menemui beberapa kendala. Salah satunya, terkendala akreditasi fakultas yang berbeda-beda. “Jika terkendala masalah itu (perbedaan akreditasi), maka saya sampaikan yang harus diambil itu yang lebih tinggi lah (akreditas). Tapi periode berikutnya akan tetap diakreditasi ulang,” Tegas Nasir.
Selain itu, Nasir mengatakan, pihaknya juga telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar gaji dekan yang fakultasnya melakukan merger dinaikkan dua kali lipat. Meski begitu, untuk menarik antusias perguruan tinggi untuk melakukan merger namun antusias Perguruan Tinggi sangat minim.
Hal itu, menurut Nasir karena berbenturan dengan kepentingan-kepentingan. “Makanya hingga kini belum ada (yang mengajukan merger). Padahal itu baik untuk kepentingan bersama, agar lebih efisien dan menghemat anggaran,” Tutup Nasir.
Apa isi himbauan tersebut…???