Kepada Yth,
Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
Seluruh Indonesia
Di Tempat
Dengan hormat,
Salam sejahtera bagi kita semua, semoga kita semua selalu dalam keadaan sehat wal’afiat dan senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Diberitahukan sehubungan meningkatnya pertambahan yang terjangkit covid-19
baik yang ditemukan gejala maupun yang tidak memiliki gejala namun terjangkit, dan adanya varian baru yang lebih berbahaya, juga Pemerintah Pusat menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh Provinsi di Pulau Jawa dan Provinsi Bali, yang menurut rencana pembatasan ini akan diberlakukan pada tanggal 11 Januari 2021, untuk Provinsi lainnya agar juga bisa menyesuaikan kondisi ini, karena untuk menyasar diluar Provinsi Jawa.
Maka bersama ini APTISI menghimbau kepada seluruh Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta untuk melaksanakan seluruh pembelajaran dan kegiatan secara online / daring, apabila terpaksa dilakukan kegiatan secara tatap muka maka, harus dilalui melalui :
1. Ijin Pemda;
2. Ijin Satgas Covid-19;
3. Melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) secara seksama.
Demikianlah himbauan APTISI agar dilaksanakan, guna menghindari epidemi yang berkepanjangan dan dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mengurangi penyebaran covid-19. Atas perhatian serta kerjasama yang baik selama ini kami ucapkan terima kasih. Ole777
Leave a Reply