Pemerintah Dukung 400 Perguruan Tinggi Yang Terapkan Kuliah Online

aptisiorid.wpengine.com, Tangerang – Menristekdikti, Mohamad Nasir mengatakan, pemerintah menargetkan ada 400 perguruan tinggi, baik berstatus negeri dan swasta akan mulai menjalankan kuliah online (daring). Seleksi perguruan tingginya akan dilakukan berdasarkan kesiapan infrastrukturnya. Nasir menganggap penting adanya kuliah online sebab dengan teknologi, maka satu dosen bisa mengajar seribu mahasiswa sehingga Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi yang saat ini baru 35% bisa naik. 

Pemerintah turut mendampingi 400 perguruan tinggi untuk bisa menjalankan kuliah daring. Pemerintah menilai kuliah daring bisa meningkatkan jumlah mahasiswa. 

“Saya ingin kembangkan lebih banyak perguruan tinggi yang besar-besar bisa lakukan kuliah daring. Target tahun 2018 ini akan dampingi 400 perguruan tinggi untuk kuliah daring,” ucapnya dalam acara Kopertis Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara di Jakarta.

Nasir yang juga mantan Rektor Universitas Diponegoro ini mengatakan, untuk dasar hukum peningkatan kuliah daring ini Kemenristekdikti akan segera menyiapkan regulasinya. Nanti Menristekdikti akan mengesahkan bahwa kuliah yang saat ini tatap muka boleh menjadi kuliah daring dengan persentase 50%. 

Nasir melanjutkan, ini adalah regulasi baru yang sebelumnya tidak pernah ada.  Regulasi kuliah daring yang baru ini ialah perguruan tinggi yang mau melaksanakan kuliah daring harus bekerja sama dahulu dengan kampus yang sudah berpengalaman menjalankan kuliah pendidikan jarak jauh. Nasir menyebutkan, Universitas Terbuka (UT), Universitas Bina Nusantara, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), dan Universitas Amikom Yogyakarta. “Syaratnya mereka bekerja sama pada kampus yang punya daring. Katakan UT. Jangan ambil daring dari kampus yang nggak jelas,” tutur Nasir. Guru Besar Akuntansi Undip ini menjelaskan, pemerintah tidak akan membatasi perguruan tinggi yang mau menjalankan kuliah daring dari status akreditasinya. 

Nantinya, jika mereka mau bekerja sama dengan kampus lain, maka Kemenristekdikti akan mengeluarkan sertifikat bagi mata kuliah yang akan didaringkan. Menurutnya, persiapan pertama adalah infrastruktur, sebab kuliah daring memerlukan internet. Selain itu, perlunya kerja sama dengan kampus yang sudah menggunakan daring agar nilai mata kuliah dengan sistem transfer kreditnya diakui. Nasir menjelaskan, bagi perguruan tinggi yang berada di wilayah Maluku dan Maluku Utara sangat ideal jika menerapkan kuliah daring. Selain karena jumlah dosen terbatas wilayah yang terdiri dari kepulauan sangat tidak menunjang jika bertumpu pada kuliah tatap muka. Karena itu, Nasir meminta agar Kopertis wilayah XII bisa bekerja sama dengan kampus yang sudah menjalankan kuliah daring. 

“Supaya proses pembelajaran bisa makin baik dan menjangkau lebih luas lagi,” katanya. Nasir menyampaikan sistem kuliah daring baru tidak lagi menggunakan tutor. Sebab dalam perkuliahan daring baru ini sudah akan ada modul lengkap berisi petunjuk sistem perkuliahan, cara latihan soal, cara pemecahan kasus jika terjadi masalah, sistem laboratorium, hingga output dari perkuliahan. Jika ada pertanyaan pun, bisa di lakukan secara online. Katanya, Kemenristekdikti menunjuk UT sebagai koordinator utama karena sudah mempunyai pengalaman puluhan tahun dalam kuliah daring. 

Anggota dewan pertimbangan Forum Rektor Indonesia (FRI), Asep Saifuddin, menerima rencana pemerintah dalam mengembangkan kuliah daring. Sebab kuliah daring akan meningkatkan APK pendidikan tinggi Indonesia yang saat ini masih sekitar 29%.

“Melalui sistem pembelajaran hybrid learning akan bisa meningkatkan kontribusi pada jumlah APK mahasiswa Indonesia dan mutu,” katanya di kampus UAI Jakarta. Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) ini menyambut baik gaung Kemenristekdikti untuk memperbanyak hybrid learning atau kampus berbasis online. 

Asep menjelaskan, pemerintah harus mendorong agar tidak hanya PTN yang bisa menyelenggarakan, namun PTS pun bisa. Metodenya juga bisa campuran antara kuliah konvensional tatap muka (51%) dan online (49%). Asep mengatakan, kampusnya tahun ini akan mulai mengadakan kelas hybrid di tiga program studi, yaitu Manajemen, Akuntansi, dan Ilmu Hukum. Kedepannya, kelas hybrid ini juga akan diterapkan di Prodi Pendidikan Anak Usia Dini. Kelas online ini masih terbatas pada pembelajaran materi. Pada saat ujian akhir semester dan tengah semester, mereka harus datang ke kampus untuk ujian. “Salah satu tujuan hybrid learning ini ialah untuk peningkatan daya tampung. Mahasiswa dari luar Jawa bisa kami terima , ” tuturnya. 

Bantuan tidak hanya harus datang dari pemerintah saja. Namun, stakeholder PTS pun bisa membantu agar kelas online ini bisa di terapkan di PTS. Misalnya, Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komputer Indonesia (Aptikom) sudah bersedia membantu Prodi Komputer agar bisa menerapkan hybrid learning. Asep sendiri mengaku kampusnya bekerja sama dengan HARUKAEDU yang akan menyiapkan aplikasi hybrid learning di kampusnya. 

Sumber : DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*