Tangerang, aptisiorid.wpengine.com – Untuk memperluas jangkauan program Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) tahun 2020. Anggaran KIP Kuliah diberikan kepada 200.000 Mahasiswa baru dan bantuan UKT/SPP untuk 419.000 Mahasiwa yang tengah menempuh pendidikannya. Anggaran tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
KIP Kuliah merupakan salah satu bantuan Pendidikan yang diberikan kepada lulusan SMA, SMK dan sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu atau terdampak ekonomi akibat Pandemi Covid-19 supaya dapat melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi.
Merangkum laman web resmi Kemendikbud, pendaftaran KIP Kuliah kini terbuka untuk jalur seleksi mandiri Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Calon Mahasiswa yang akan mendaftarkan diri ke PTS, Pendaftaran KIP Kuliah jalur seleksi mandiri PTS dibuka sejak Hari Rabu, 8 Juli 2020 dan ditutup pada tanggal 31 Oktober 2020.
Beberapa keunggulan KIP Kuliah diantaranya;
1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk Perguruan Tinggi.
2. Pembebasan biaya kuliah. Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta per semester langsung ke perguruan tinggi.
3. Memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan yang dibayarkan setiap semester sesuai masa studi normal, dengan rincian:
- S1 maksimal 8 semester (total selama studi maksimal Rp 33,6 juta)
- D3 maksimal 6 semester (total selama studi maksimal Rp 25,2 juta)
- D2 maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp 16,8 juta)
- D1 maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp 8,4 juta)
- Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp 16,8 juta)
- Profesi Ners, Apoteker dan Guru maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp 8,4 juta)
Cara Daftar KIP Kuliah untuk masuk PTS
Sayangnya, tidak semua PTS menerima program KIP Kuliah ini. KIP Kuliah hanya bisa dipakai pada PTS yang bekerja sama dengan Kampus yang menjalin kerjasama dengan program tersebut.
Untuk mengetahui Universitas mana saja yang menerima KIP Kuliah, peserta dapat melihat pada laman web berikut https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Langkah selanjutnya dapat mendaftarkan diri dengan cara;
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman website kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah pada mobile apps.
2. Pada saat pendaftaran, siswa diharuskan memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti Mandiri PTS.
6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Leave a Reply