Perguruan Tinggi Asing Siap Beroperasi

aptisiorid.wpengine.com, Tangerang – Perguruan Tinggi Asing (PTA) di Indonesia sepertinya bukan lagi sekedar wacana. Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, membuka peluang operasional perguruan tinggi asing di Tanah Air. 

Dirinya telah menerima pengajuan dari empat PTA yang ingin beroperasi di Indonesia. “Yang sudah hubungi saya ada empat negara. Yang sudah daftar dari Inggris dan Australia,” ujar Nasir usai mengisi kuliah umum di Politeknik Negeri Malang (Polinema), Selasa (13/3/2018).

Nasir mengatakan, PTA ini nantinya bisa bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Nantinya, status PTA ini adalah perguruan tinggi swasta.

Regulasi yang mengatur masuknya Perguruan Tinggi Asing (PTA) ke Indonesia ada pada Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Namun, kampus asing yang beroperasi di Indonesia harus memenuhi beberapa kriteria, pertama harus memiliki Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU), antara lain tentang Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, agama dan kewirausahaan. Kedua, terkait nirlaba. Ketiga, bekerja sama dengan Perguruan Tinggi (PT) dalam negeri.

“Selain itu, syaratnya Perguruan Tinggi Asing harus bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam negeri. Bisa dalam bidang akademik, penelitian atau inovasi,” terangnya.

 

Sumber : DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*